Niaga Tak Takut Rugi
Dalam sistem ekonomi modern (baca: kapitalis), ketika permintaan atas sesuatu naik, maka harga sesuatu tersebut akan naik. Cabai, misalnya. Ketika hari lebaran kemarin banyak konsumen yang membutuhkan cabai, maka harganya menjadi naik. Tapi dalam Islam, hal itu kadang tidak berlaku.
.
Suatu kali, terjadi masa paceklik di zaman kekhalifahan Umar bin Khattab. Konon, hujan dikabarkan tidak turun selama setahun penuh. Hingga membuat tanaman layu lalu mati meranggas. Keadaan kaum muslimin berada pada puncak masa sulit. Hingga bencana kelaparan mengancam penduduk Madinah.
.
Di saat-saat demikian, datang kafilah dagang dari Suriah. Kafilah 1.000 unta itu membawa sandang dan pangan yang sangat dibutuhkan penduduk. Lalu seperti semut menemukan gula, para pedagang eceran ramai-ramai mendatangi kafilah tersebut. Mereka melakukan negosiasi untuk membeli dengan keuntungan 5 persen.
.
Kontan saja, tawaran itu ditolak mentah-mentah. sang juragan kafilah. Alasannya, ada tawaran yang lebih menggiurkan. Keuntungannya bukan hanya 5 persen, tapi 10 kali lipat dari labar bersih.
.
Merasa tidak bisa membayar lebih dari penawaran yang disebut sang juragan, para pedagang eceran mulai mundur teratur. Demikian pula penduduk lain berniat hanya menjadi konsumen.
.
Tak lama kemudian, juragan kafilah tersebut membagikan seluruh dagangannya kepada penduduk. Semua dibagi merata. Hingga dagangan itu habis dibagikan secara gratis kepada penduduk Madinah.
.
Siapa gerangan juragan kafilah tersebut? Dialah Sahabat Utsman bin Affan yang dijuluki Dzun Nurain; pemilik dua cahaya. Lelaki yang terkenal dengan sifat pemalunya ini memilih berniaga dengan Allah. Allah menjanjikan keuntungan 10 kali lipat bahkan hingga 700 kali lipat bagi yang berniaga dengan Allah. Dan Ustman lebih memilih perdagangan tersebut.
.
Orang yang bahkan malaikat pun merasa malu kepadanya ini memang suka berniaga dengan Allah. Ketika orang lain berdagang dengan matematika ekonomi konvensional, ia berdagang langsung dengan Allah. Dan itu tidak sekali saja.
.
Misal ketika awal-awal kaum muslimin hijrah ke Madinah. Suatu kali, kaum muslimin kesulitan mendapatkan air. Sementara itu, hanya satu sumur yang ada di wilayah tersebut. Itupun milik orang Yahudi.
.
Karena permintaan terhadap air begitu tinggi, maka si Yahudi tersebut meninggikan harga air sumurnya. Kondisi muhajirin yang baru hijrah tentu berat untuk membelinya. Sehingga kedaan justru semakin sulit.
.
Akhirnya Nabi memotivasi para shahabatnya. Beliau menjajikan rumah di surga bagi siapa saja yang bisa membeli sumur tersebut dan mensedeqahkannya airnya kepada kaum muslimin.
.
Utsman-lah orang pertama yang mendekati si Yahudi. Ia mencoba membeli dengan harga tinggi. Tapi, otak bisnis Yahudi menolaknya. Utsman tidak menyerah. Bukan Utsman kalau otak dagangnya tidak jalan.
.
Akhirnya Utsman menawarkan membeli setengah dari sumur. Sehingga pembagiannya, sehari milik Utsman dan sehari milik si Yahudi. Yahudi merasa, ia masih bisa menjual air tersebut. Sehingga ia pun setuju.
.
Demikianlah. Pada hari sumur tersebut milik Utsman, kaum muslimin mengambil sepuasnya dengan gratis. Praktis, tidak ada yang membeli untuk keesokan harinya. Sebab kebutuhan air sudah dipenuhi sejak kemarin.
.
Hingga akhirnya sumur itu tidak menghasilkan uang lagi buat si Yahudi. Dan ia menjual setengah miliknya kepada Utsman. Jadilah sumur Ruma itu sepenuhnya milik kaum muslimin. Konon, hingga hari ini, sumur tersebut masih digunakan.
.
Begitulah Utsman bin Affan. Ia pedagang besar yang tak segan berniaga kepada Allah. Menantu Rasulullah ini memang bisnisman sukses yang berdagang tidak hanya untuk tujuan duniawi, tapi juga ukhrawi. Baginya, lebih menguntungkan berniaga menggunakan sistem ekonomi Islam daripada yang lain.
.
Tidak ada komentar